Rubrik
Berita Utama
Bisnis & Keuangan
Humaniora
International
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Metropolitan
Nusantara
Olahraga
Opini
Panorama
Politik & Hukum
Sosok
Sumatera Bagian Selatan
Sumatera Bagian Utara
Surat Pembaca
Yogyakarta
Berita Yang lalu
Anak
Audio Visual
Bahari
Bentara
Bingkai
Dana Kemanusiaan
Didaktika
Ekonomi Internasional
Ekonomi Rakyat
Fokus
Furnitur
Ilmu Pengetahuan
Interior
Jendela
Kesehatan
Lingkungan
Lintas Timur Barat
Makanan dan Minuman
Muda
Musik
Otomotif
Otonomi
Pendidikan
Pendidikan Dalam Negeri
Pendidikan Informal
Pendidikan Luar Negeri
Perbankan
Pergelaran
Perhubungan
Piala Dunia 2006
Pixel
Properti
Pustakaloka
Rumah
Sorotan
Swara
Tanah Air
Teknologi Informasi
Telekomunikasi
Teropong
Wisata
Info Otonomi
Tentang Kompas
Kontak Redaksi
Humaniora
Senin, 05 Juni 2006

Dana Pendidikan
BOS Buku Digunakan UN

Jakarta, Kompas - Anggaran pengadaan buku ajar senilai Rp 900 miliar dalam bentuk bantuan operasional sekolah atau BOS siswa SD-SMP bakal berubah peruntukan.

Sesuai kesepakatan Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional tanggal 27 Oktober 2005, semula anggaran sebesar itu disiapkan untuk menalangi pengadaan buku ajar bagi 45 juta siswa SD-SMP di Tanah Air.

Belakangan, ketika APBN 2006 sudah berjalan paruh waktu, Departemen Pendidikan Nasional secara sepihak mengubah rancangan penggunaan anggaran itu untuk pengadaan buku ajar bagi 12 provinsi tertinggal, yang antara lain dinilai jeblok dalam ujian nasional 2005. "Tanda-tanda perubahan secara sepihak ini terbaca dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dan Mendiknas Bambang Sudibyo, 23 Mei 2006," ujar Anwar Arifin, Wakil Ketua Komisi X DPR, akhir pekan lalu.

Anwar mengaku kaget dengan perubahan rencana itu sebab niat awal Komisi X DPR terhadap dana anggaran Rp 900 miliar itu untuk menjawab keresahan orangtua akan sulitnya pemenuhan buku ajar.

Menurut Anwar, dalam rapat kerja 27 Oktober 2005 tentang APBN 2006, terungkap temuan- temuan anggota DPR bahwa dana BOS yang bersumber dari dana kompensasi BBM ternyata belum membebaskan orangtua murid SD-SMP dari uang pungutan buku ajar. "Sebagai solusi, disepakatilah anggaran Rp 900 miliar, dengan asumsi setiap siswa SD-SMP (total 45 juta orang) masing-masing memperoleh satu buku ajar seharga Rp 20.000," kata Anwar yang memimpin rapat bersama Mendiknas.

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu menilai perubahan peruntukan itu merupakan pelanggaran dari jajaran Depdiknas terhadap kesepakatan rapat kerja yang mestinya menjadi pegangan dalam merealisasikan APBN 2006.

Kalau mau menindaklanjuti ujian negara sebagai pemetaan, mestinya pengadaan buku bagi 12 provinsi tertinggal tidak bersumber dari anggaran Rp 900 miliar. Hal ini disebabkan dana BOS buku bukan disiapkan hanya untuk siswa SD-SMP tertinggal, tetapi juga untuk semua siswa SD-SMP di Tanah Air.

Rencananya, pada tahap awal setiap siswa mendapat satu buku ajar gratis. Kelak, buku itu disimpan di perpustakaan sembari menunggu datangnya buku gratis baru tiap tahun.

Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto mengakui adanya perubahan rencana peruntukan dana BOS buku itu. Mengacu pada paparannya dalam Rapat Kerja Mendiknas 23 Mei 2006, ia mengatakan, perubahan itu lebih untuk mengefektifkan anggaran pada jenjang SD-SMP. Rencananya, setiap siswa tak hanya mendapat satu buku ajar, tetapi tiga buku pelajaran yang diujikan secara nasional: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

Kedua belas provinsi yang akan mendapat tiga buku itu adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, Irian Jaya Barat, dan Bangka Belitung. Provinsi Lampung merupakan sasaran terbesar dengan populasi siswa 1.388.176 senilai Rp 173 miliar. Irjabar sasaran terkecil berpopulasi siswa 153.667 senilai Rp 19,154 miliar. (NAR)

Search :
 
 

Berita Lainnya :

·

Benahi Pendidikan Dasar

·

Menimbang Independensi BSNP

·

BOS Buku Digunakan UN

·

Saat Robot-robot Bertarung dalam Kontes

·

Langkan



Design By KCM
Copyright © 2002 Harian KOMPAS