Komoditas Vs Infrastruktur DALAM Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penyelenggara telekomunikasi (operator) dibagi menjadi 3 (tiga) klasifikasi, yaitu penyelenggara jaringan (network operator/NO), penyelenggara jasa (service operator/SO), dan penyelenggara jaringan khusus. Telkom Bangun Fasilitas Telekomunikasi Pemilu PERAN PT Telkom sangat menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2004 bulan depan, meski bagiannya sedikit dan hanya merupakan salah satu mata rantai. Ponsel untuk Para "Gamers" KETIKA ponsel berkelas high end menjamur, Nokia justru meluncurkan ponsel berkelas menengah (middle end) yang dapat berfungsi sebagai console untuk bermain game.
|