A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  M A J A L A H
 ► MTI Reguler
 ► MTI Khusus
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pemda
     ► Kaltim
     ► Kukar
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 

 

 
  C © updated 01072007  
   
  ► e-ti/cover mtik-02  
  MTI Khusus 02

Kukar ZBPA dan di Pentas Dunia

Kukar, Zona Bebas Pekerja Anak (6-15)Kutai Kartanegara di Pentas Dunia (16) = Kukar di Pentas ILO (17-23) = Pidato Syaukani di Sidang ILO (24-25) = Tuan Rumah Pentas UNCTAD-PBB (26-39)Bupati H Syaukani HR, Kontrak dengan Allah (40-53) = Pamong Entrepreneur (54-62) = Entreprenuership Leadership Award 2006 (63) = Orbitkan Kukar Jadi Model Otda (64-71) = Bupati dan Kabupaten Terpopuler (72-75) = Setiakawan Award (76) = Penghargaan Investasi Sosial (77) = Anugerah Aksara (78-79) ► Drs H Samsuri Aspar MM, Tak Lelah Sosialisasikan GD (80-85) ► Drs HM Husni Thamrin MM, Dorong Etos Kerja Tinggi (86-87) ► Gerbang Dayaku Jadikan Kukar Bersinar (88-89) ► Gerbang Dayaku (90-125) ► Pemkab Pertama Terapkan E-Government (126-127) ► Prioritas Pembangunan Desa(128-130) ► Kapur Sirih (3)

 

 
     
 
MTI KHUSUS 02

 

MTI-K-02 (INDEX)

 UTAMA:  01  02  03  04  05  BUPATI:  06  07  08  09  10  11  12  13  WABUP:  14  SEKKAB: 15  GERBANG DAYAKU:  16  17  18  19  KAPUR SIRIH: 20  ==

 

Kutai Kartanegara (17)

Gerbang Dayaku

= Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai Kartanegara

 

MTIK 02: Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) layak diberi predikat sebagai model daerah otonomi yang terbaik saat ini. Pemberian predikat ini didukung berbagai hal konkrit yang bisa dilihat secara kasat mata betapa kabupaten ini berhasil secara maksimal memanfaatkan peluang yang timbul dengan diberlakukannya otonomi daerah.Undang-undang No.22 dan 25 tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, berhasil dioptimalkan Pemkab Kutai Kartanegara sebagai momentum yang sangat penting untuk mengembangkan potensi daerahnya dengan mengatur rumah tangganya sendiri secara luas, nyata dan bertanggungjawab.


Secara pro aktif Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya menciptakan masyarakat yang sejahtera mandiri dan madani dengan konsep pembangunan yang disebut dengan Gerbang Dayaku (Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai Kartanegara). Gerbang Dayaku merupakan konsep percepatan pembangunan berbasis pemberdayaaan seluruh komponen pembangunan (baik instansi pemerintah, legislatif, swasta maupun masyarakat) dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal.


Konsep Gerbang Dayaku, sebagai sebuah visi dan misi, sungguh mampu mengangkat semangat pengembangan dan pemberdayaan segenap lapisan masyarakat di daerah ini. Mereka bangkit bersama untuk mencapai tujan bersama yang dirumuskan secara konkrit dan aplikatif dalam konsep Gerbang Dayaku itu.


Kuta Kartanegara yang kaya sumber daya alam, namun sebelum era otonomi tidak terberdayakan, kini di bawah paji-panji pembangunan Gerbang Dayaku, mereka bangkit, terberdayakan secara mandiri (otonom). Harkat dan martabat mereka terangkat tinggi. Semangat juang mereka bangkit untuk secara bersama-sama mencapai tujuan masyarakat sejahtera yang dirumuskan dalam Gerbang Dayaku di bawah pimpinan Bupati Prof Dr H Syaukani Hasan Rais, MM.


Berbagai keberhasilan yang digapai dalam Gerbang Dayaku Tahap Pertama, 1999-2004 (GD1) dan dilanjutkan Gerbang Dayaku Tahap Kedua, 2005-2010 (GD2) telah membuat kabupaten ini sangat populer.Hampir semua media lokal dan nasional mempublikasikan berbagai keberhasilan yang diraih daerah ini.


Selain itu, hampir setiap dua pekan ada saja pejabat Pemda dan DPRD dari daerah lain serta berbagai kalangan termasuk para akedemisi yang melakukan studi banding ke daerah ini. Mereka umumnya mau belajar dari Pemkab Kukar bagaimana cara mengoptimalkan peluang desentralisasi dan otonomi daerah dengan konsep Gerbang Dayaku itu.


Gerbang Dayaku, memang sangat ampuh mengakselerasi pengembangan dan pemberdayaan kabupaten ini. Bukan hanya pembangunan fisik, infrastrukturnya yang bergerak cepat, tetapi yang lebih mengagumkan adalah kebangkitan harkat dan martabat serta semangat kebersamaan masyarakatnya untuk mencapai tujuan bersama.


Guna lebih menyosialisasikan program Gerbang Dayaku, itu, baik tentang implementasi program Gerbang Dayaku periode 1999-2004 dan Gerbang Dayaku tahap II periode 2005-2010, berikut ini kami sajikan Program Gerbang Dayaku selengkapnya.

Pengantar
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah memberikan peluang bagi perubahan paradigma pembangunan daerah dari paradigma pembangunan menuju paradigma pemerataan pembangunan secara lebih adil dan berimbang. Perubahan paradigma ini antara lain diwujudkan melalui kebijakan otonomi daerah dan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diatur dalam satu paket undang-undang, yaitu Undang-undang No. 22 dan 25 tahun 1999 yang kemudian disempurnakan/revisi menjadi No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.


Secara rasional bahwa berlakunya undang-undang tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam mengelola potensi daerah, baik potensi sumber daya alam (SDA) maupun sumberdaya manusia (SDM) seefektif dan seefisien mungkin.


Kutai Kartanegara memiliki luas 27,263.10 Km terbagi 18 Kecamatan, 212 desa/kelurahan. Penduduk berjumlah 492.224 jiwa dengan pertumbuhan 4,23% (alamiah 2,0%, migrasi 2,23%). Kepadatan penduduk 18 jiwa/km. Penyebaran penduduk: 24,3% di perkotaan dan 75,7% di pedesaan. Mata pencarian: Pertanian 42,75%, Industri dan Pertambangan 24,81%, Jasa dan Perdagangan 23;01%, lainnya 9,43%.


Dengan modal dasar tersebut maka lahirlah Gerbang Dayaku yang merupakan paradigma baru dalam kontek pengembangan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara. “GERBANG DAYAKU”, kependekan dari Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai. Secara filisofi GERBANG DAYAKU bermakna GERBANG adalah pintu depan, pintu pengantar, sedangkan DAYAKU bermakna kekuatan diri, kekuatan kemandirian.


Secara harfiah GERBANG DAYAKU bermakna pintu pembuka kekuatan diri atau pintu pengantar kekuatan kemandirian. Konsep pembangunannya ditopang oleh tiga pilar pembangunan yaitu Gerbang Pedesaan, Gerbang Perkotaan, dan Gerbang Sumbar Daya Manusia. Dengan paradigma tersebut Pemerintah Daerah bertekad menjalankan pemerintahan dengan konsep percepatan yang berbasis pada pembardayaan seluruh komponen pembangunan (baik instansi pemerintah, legislatif, dan swasta) dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal.


Prinsip yang dipegang dalam menjalankan kepemerintahan adalah transparasi dan partisipasi. Dalam artian bahwa transparasi dalam pelaksanaan program sehinggga senantiassa diketahui dan dikontrol oleh masyarakat. Diyakini bahwa dengan keterbukaan program publik dan optimalisasi sosialisasi program adalah langkah menuju arah transparansi yang bermuara pada pembangunan dari masyarakat, untuk masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat.


Untuk mencapai hal tersebut Pemerintah Daerah melaksanakan program optimalisasi kinerja aparatur kecamatan melalui pendelegasian kewenangan ke Camat, proyek sebesar Rip. 100 juta untuk desa, proyek Rp. 100 sampai dengan Rp. 200 juta untuk kecamatan dan proyek Rp. 200 juta untuk umum. Kemudian pengawasan & kontrol dilakukan oleh DPRD untuk pengawasan kelembagaan, Bawaskab berfungsi untuk mengawasi fungsional, Wasmas berperan dalam mengawasi masyarakat, buku putih berperan sebagai pengontrol perencanaan pembangunan pedesaan, buku kuning guna pengontrolan program strategis dan buku merah terkait dangan pengontrolan daftar permasalahan dan peringatan bagi pelaksanaan pembangunan yang melakukan penyimpangan.


Implementasi program 2001-2004 dan rencana program 2005-2010 menuju Pemerintahan Kutai Kartanegara yang dapat menciptakan masyarakat madam. sejahtera, mandiri dan berkualitas.


Implementasi Gerbang Dayaku 1 (2001-2004)
Awal pelaksanaan Gerbang Dayaku difokuskan pada tiga Gerbang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kutai Kadanegara yaitu: 1. Gerbang Pedesaan; 2. Gerbang Perkotaan; dan 3. Gerbang SDM.


Khusus Gerbang Pedesaan dimplementasikan melalui program pembangunan pedesaan dengan mengalokasikan dana antara Rp 1 sampai Rp 2 milyar per desa dengan 3 prioritas pembangunananya yaitu:

STRATEGIS I: Gerakan Pengembangan Pembardayaan Wilayah Pedesaan (Gerbang Pedesaan). Langkah yang diambil dalam mencermati strategi Gerakan Pengembanagn Pemberdayaan Wilayah Pedesaan adalah: 1. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian dalam arti luas; 2. Peningkatan SDM Pedesaan; dan 3. Pembangunan Infrastruktur Pedesaan.


Realisasinya dalam pembangunan, yakni: Perdagangan & Industri Kecil, mencakup: • Pengembangan industre kecil sebanyak 3.471 unit; • Pengembangan industri rumah tangga 103 desa; • Bimbingan teknis koprasi; dan • Membangun pasar di 20 desa sebanyak 24 unit.


Pertanian Tanaman Pangan, mencakup: • Mekanisasi: 2500 Hand Traktor kepada kelompok tani; • Bantuan bibit unggul, pupuk dan obat-obtan; • Intensifikasi dengan membangun waduk, check-dam jaringan irigasi; • Eksentifikasi: mencek sawah-sawah baru, perluasan tanaman holtikutura dan palawija; dan • Mengaktifkan kembali penyuluhan pernanian.


Perkebunan, mencakup: • Eksentifikasi clan intensifikasi perkebunan (kelapa sawit, karet, kopi,kakau, kemiri, lada); • Rehabilitasi clan difersifikasi komoditi perkebunan; • Bantuan bibit dan bimbingan teknis perkebunanan pada petani; • Meningkatkan luas tanam perkebunana dapa rakyat sampai 1.347 Ha; • Meningkatkan hasil perkebunan (karet, kopi, lada, kakau, kelapa sawit); dan • Peningkatan kesejahteraan petani: quota haji sebagaian besar dari daerah perkebunan.


Peternakan, mencakup: • Peternakan sapi, kambing dan unggas telah berkembang pesat; • Inseminasi dan vaksinasi ternak; • Bimbingan dan penyuluhan kepada peternak; • Penambahan populasi ternak masyarakat (>83.000 ekor ternak dan unggas diterima masyarakat); dan • Hasil keramba naik 32%.


Perikanan: • Bimbingan dan penyuluhan budidaya perikanan; • Pengembangan tambak ramah lingukungan (Silvofshery clan system tendon); • Bantuan bibit ikan kepada pemelihara ikan di keramba; • Membangun tambak percontohan, yang memperkenalkan sistem tambak ramah lingkungan; • Penangkapan ikan perairan naik 9,5 %; • Penangkapan ikan laut naik 4,7 %; • Hasil budidaya tambak naik 14%; • Hasil kolam naik 13,8 %; dan • Hasil keramba naik 32%.


Infrastruktur Pedesaan: • Pembuatan badan jalan 239,3 Km; • Pengerasan jalan 309,1 Km; • Peningkatan jalan 58,3 Km; • Semenisasi jalan desa 37,4 Km; • Pembangunan dermaga 9 buah; • Pembuatan jaringan irigasi 3,6 Km; • Rehabilitasi kantor-kantor dan balai-balai desa; • Jembatan kota dibangun untuk membuka isolasi 3 kecamatan; • Pembangunan/perbaikan jembatan; • Pembangunan/perbaikan BPD; dan • Pembangunan/perbaikan irigasi dst.

STRATEGIS 2: Gerakan Pengembangan Pembardayaan Wilayah Perkotaan (Gerbang Perkotaan). Kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan strategi ini adalah Pengembangan Kota sebagai: • Pusat Data dan Peradagangan; • Pusat Pendidikan; • Pusat Budaya dan Wisata; • Pusat Pemerintahan; dan • Pusat Industri.
Kota Pusat Jasa dan Perdagangan: • Pembangunan dan penataan pasar; • Pembangunan pusat perbelanjaan dan pertokoan; • Mendorong berkembangnya dunia perbankan; • Mendorong tumbuhnya jasa traveling dan ticketing; • Mendorong berkembangnya jasa kurir; dan • Membangun dan menata fasilitas pergudangan.


Kota Pusat Pendidikan: • Mengembangkan Unikarta dengan menambah fakultas sesuai keperluan (Fak. D3 Pertambangan, dan kelas Extention St Khusus Guru) clan membuka pendidikan Stara Unggulan; • Mengembangkan sekolah-sekolah unggulan; • Membangun politeknik bekerjasama dengan ITB, New South Wales; • Perroleum Polytecnique-Australia dan Polytecnique Petroliere deparis Perancis; • Mengembangkan pendidikan dan latihan kejuruan.


Kota Pusat Pariwisata dan Budidaya: • Pemgembangan Wisata Pulau Kumala; • Pembangunan Hotel dan Restauran; • Pembangunan Cottage; • Pembangunan Planetarium; • Pembangunan Kedaton; • Pembangunan Cabel Car; dan • Promosi Kepariwisataan.


Pengembangan Infrastruktur Kota: • Pembangunan dan Pengembangan sarana dan prasarana; • Transpodasi Qalan, jembatan, pelabuhan , terminal, bandara); • Penyediaan fasilitas kelistrikan; • Penyediaan fasilitas kesehatan; • Penyedian fasilitas air bersih; • Pembangunan dan pengembangan sarana dan prsarana telekomunikasi; • Pembangunan gedung sekolah dan sarana pendukung lainnya (meubelair, rumah guru, dll); dan • Penataan ruang secara konsisten.


Pembangunan Inftastruktur Kota: • Semenisasi jalanan lingkungan; • Pembangunan jalanan dan jembatan dalam kota; • Penataan dan perbaikan lingkungan kota; • Prasarana fisik pemerintahan (perkotaan); • Sarana perdagangan (pasar); • Sarana pendidikan; • Sarana kesehatan; • Jalan penghubungTenggarong-Samarinda.

STRATEGIS 3: Gerakan Pengembangan Pembardayaan Sumber Daya Manusia (Gerbang SDM), mencakup kebijakan Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Agama, Moral, Adat Istiadat dan Nilai-nilai Budaya, Bidang Penelitian, Pengembangan IPTEK dan Bidang Kesejahteraan Sosial.


Bidang Pendidikan: • Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar 111 unit; • Pembangunan Gedung Sekolah Dasar 14 unit; • Pembangunan Pondok Pesantren 7 unit; • Meubelair SD 235 unit; • Pemberian DOP SD/MI 18.705 unit; • Pengadaan Guru PPT-SLTA dan subsidi Bp 3136.011 orang; • Pemberian beasiswa; • Bantuan sekolah keagamaan Tk/TP Al-Qur’an 34 unit; • Pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS); • Memberikan insentif terhadap 10.335 guru dengan nilai Rp 500 ribu untuk masing-masing guru; • Beasiswa bagi semua Mahasiswa UNIKARTA dan Mahasiswa Jurusan tertentu pada perguruan tinggi lain.


Bidang Kesehatan: • Penambahan alat-alat medis di RS AM Parikesit; • Pemberantasn dan pencegahan DBD; • Peningkatan air bersih; • Peningkatan prasarana pemukiman kota terpadu (P3KT); dan • Pengelolaan limbah rumah tangga dan pusat perdagangan.


Kehidupan Beragama: • Bantuan Mesjid di 18 Kecamatan; • Bantuan Mushola, Langgar di 17 Kecamatan; • Bantuan Gereja di 13 Kecamatan; • Bantuan Pure di 3 Kecamatan
Ketenagakerjaan: • Peningkatan keterampilan dan Kesempatan kerja di 18 Kecamatan; dan • Peningkatan pengetahuan wirausaha dan produktifitas tenaga kerja pedesaan di 196 desa.

Produk Unggulan Gerbang Dayaku 1 (1999-2004)
Pertama: Kutai Kartanegara sebagai Tujuan Wisata. Dulu Kota Tenggarong kota pensiuan, suasana mati. Perekonomian tergantung pada Samarinda. Kini ekonomi berkembang, hari libur dan minggu menarik wisatawan lokal dan sekitarnya (Samarinda, Balikpapan, Sangata, dan Bontang).


Kedua: Dampak positif terhadap perekonomian perkotaan telah dapat membuka peluang-peluang usaha baik di seklor formal maupun informal, misalnya tukang ojek, tukang ces, pedagang asongan, surat kabar, warung dan restauran, penginapan/hotel, pertokoan sudah berkembang dan mempunyai pelanggan yang cukup banyak.


Ketiga: Diharapkan ini merupakan awal dari penambahan tujuan wisata di indonesia. Keempat: Prinsip utama membantu masyarakat desa/miskin untuk membeli pancing dan memancing sendiri. Sudah terealisasi pinjaman bagi 45.120 kk/pengusaha kecil.

Zona Bebas Pekerja Anak
Prinsip utama perlindungan anak dan menciptakan manusia berkualitas. Perangkat penunjangnya: 1. Bebas SPP, Pemberian beasiswa, dsb; dan 2. Kredit bantuan modal usaha tanpa bunga/jaminan (dengan prioritas bagi orang tua tidak mampu sehingga tidak mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi).


Sistem Pengamanan Sosial (Social Security System) Program yang telah dijalankan untuk kegiatan ini adalah: 1. Kesehatan; 2. Pendidikan; 3. Tunjangan Orang Tua Tak Mampu; 4. Tunjangan Veteran dan Janda/Duda Veteran; 5. Pemberian Makan Tambahan Anak Sekolah; 6. 35% untuk ekonomi kerakyatan; 7. 30 % untuk peningkatan SDM pedesaan; dan 8. 35 % untuk infrastruktur pedesaan.

Keberhasilan & Pembelanjaan Berharga 1999 - 2004
Keberhasilan Implementasi (Succes Stories/Best Practices): • Membawa perubahan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik; • Meletakkan Fondasi Dasar bagi Pembangunan Kutai Kartanegara untuk mesa depan; • Pelibatan myata seluruh komponen (eksekutif, legislative, swasta dan masyarakat) untuk secara bersama-sama membangun Kutai Kartanegara; • Buku Putih: buku bottom-up planning dan transparansi masyarakat; • Buku Kuning: transparansi pemerintah dalam programnya; • Buku Merah: akuntabilitas pemerintah dan masyarakat atas realisasi pembangunan; • Pelimpahan kewenangan.

Pelajaran Berharga (Lessons Learned)
Perihal Dana Perimbangan: Realisasi Dana Perimbangan yang tidak konsisten, tidak tepat waktu, jumlah tidak pernah sesuai perhitungan (kenaikan harga minyak seharusnya berpengaruh pada besaran dana perimbangan)
Perubahan Kebijakan Pemerintah: • Defisit anggaran tidak bisa dibayarkan karena pemerintahan pusat mengubah kebijakan pinjaman keuangan daerah ke pemerintah pusat melepas tanpa bimbingan; • Hubungan membimbing dari pernerintah pusat (Big Brother) kepada pernerintah daerah (Little Brother) belum optimal dan sepenuh hati.


Reinventing Government: • Proses pembentukan dan penyiapan aparat pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan gaya baru masih tahap awal dan makan waktu; • Kesiapan seluruh pemangku kepentingan (stake-holders) sebagai partisipasi penggerak pembangunan makan waktu; • Kesiapan pembangunan juga makan waktu.

Vitalitas dan Aktualisasi Gerbang Dayaku 2 (2005-2010)
Di balik keberhasilan program Gerbang Dayaku diimplementasikan selama tahun 1999-2004, disadari masih banyak kekurangan, ketidaktepatan, kendala dan permasalahan dalam pelaksanaannya. Belajar dari keberhasilan (success story) dan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan (lesson learned) serta berdasarkan evaluasi dan kajian-kajian strategis maka dilakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan terhadap konsep dan sistem pelaksanaannya yang dirumuskan dalam Vitalisasi dan Aktualisasi Gerbang Dayaku 2005-2010.


Vitalisasi dimaksudkan sebagai upaya memberi apresiasi yang lebih besar terhadap pentingnya Gerbang Dayaku baik dalam pengambilan kebijakan, penerapan prinsip-prinsip dasar maupun implementasinya sejak perencanaan pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pengendalian program-programnya.


Aktualisasi dimaksudkan sebagai perubahan, pembaharuan, dan penyesuaian ke arah yang lebih baik sesuai realitas, sesuai dengan kondisi objektif di lapangan, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan waktu sekarang maupun ke depan sehingga diharapkan program-program yang dikembang dapat direalisasikan dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.


Dari aspek konsepsi Vitalisasi dan Aktualisasi Gerbang Dayaku lebih memberikan apresiasi kepada komponen-komponen pembangunan yang dikelompokkan dalam tiga basis komponen pemangku kepentingan (stoke holders) yaitu komponen pemerintahan dan hukum, komponen ekonomi dan komponen masyarakat yang ketiganya saling mempengaruhi dan saling terkait sehingga diharapkan Gerbang Dayaku akan menjadi penggerak dan pengontrolnya.


Dari aspek flosofi dan prinsip-prinsip dasar. Vitalisasi dan Aktualisasi Gerbang Dayaku lebih memberikan apresiasi dan penekanan kepada prinsip-prinsip dan pelaksanaannya sehingga implementasi dalam program-program Gerbang Dayaku senantiasa berdasarkan filosofi dan prinsip-prinsip dasar Gerbang Dayaku.


Dari aspek implementasi, Vitalisasi clan Akiualisasi Gerbang Dayaku dirumuskan dalam konsep pembangunan secara komprehensif menjadi Gran Strategi Pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara, secara tektual dirumuskan dalam visi, misi, strategi, kebijakan dan program-program.
Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara 2005-2010. Rumusan tersebut secara yuridis formal akan dirasakan dan dijabarkan dalam RPJP-RPJM-RKP Kabupaten Kutai Kartanegara dan Renstra Dinas/Instansi/Kecamatan/Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN.

Arah Pembangunan
Pengembangan potensi ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran di masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. Disadari, bahwa pembangunan ekonomi di wilayah ini masih mengandalkan pada eksplorasi sumber daya alam. Hal ini tergambar pada sektor pertanian dan pada sektor pertambangan yang masih menjadi sektor basis (Unggulan). Oleh karenanya, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya mengimplementasikan kebijakan untuk menjaga kelestarian terhadap sumber daya yang tidak dapat diperbaharui ke sumber daya alam yang dapat diperbaharui di masa mendatang.


Kebijakan tersebut didasarkan pada kesadaran bahwa jika pembangunan yang dilakukan hanya mengandalkan potensi sumber daya yang tak dapat diperbaharui tanpa mengandalakan sumber daya lainnya yang dapat diperbaharui, kemungkinan besar daerah ini tidak akan dapat bersaing dengan daerah otonomi lainnya bahkan akan mengalami kemunduran. Oleh sebab itu sumber daya manusia yang menguasai teknologi sangat diperlukan seiring dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.


Berdasarkan hal tersebut maka arah pembangunan Kutai Kartanegara adalah: Pertama, mendorong terjadinya pergeseran pemanfaatan sumber daya tak terbarui (unreneweble resources) kepada sumber daya yang bisa diperbaharui (unreneweble resources). Berpangkal dan bermuara pada kepentingan dan keberpihakan pada masyarakat luas.


Kedua, menitikberatkan pada 3 (tiga) sektor unggulan berdasarkan komperatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage) yaitu:
1. Peningkatan Sumber Daya Manusia; 2. Pengembangan Pertanian (agriculture) dalam arti luas; 3. Pengembangan Pariwisata dan Kutai Kartanegara sebagai tujuan wisata.

Visi
Visi Pembangunan Kukara 2005-2010 adalah terselenggaranya pemerintahan kabupaten yang baik dan bersih berlandaskan asas keadialan, kesetaraan keragaman dan demokrasi menuju terbentuknya masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri dan sejahtera.

Misi
Misi yang dilaksanakan untuk mencapai visi tersebut adalah melalui: 1. Pemberdayaan pemeriniah daerah (eksekutif dan legeslatif) dan penegakan supremasi hukum; 2. Pemberdayaan seluruh komponen ekonomi; 3. Pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian sosial dan kemandirian ekonomi.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut, nilai-nilai yang menjadi kekuatan moral masyarakat dan seluruh stake holder pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah:

Pertama, Efektif dan efisien (effektiveness and efficiency). Proses-proses produksi yang dihasilkan sesuai dengan prosedur dari ketentuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.


Kedua, Partisipatif (public participation) setiap warga masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan mempunyai suara dalam pembuatan keputusan baik langsung maupun melalui intermediasi institusi kegitimasi yang mewakili kepentingannya.


Ketiga, Transparan (transparent), kebebasan dalam menerima arus informasi secara langsung.


Keempat, Akuntabel (accountable), para pembuat keputusan baik di lembaga pemerintahan, swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga stakeholders.


Kelima, Supremasi Hukum (rule of law) kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa perbedaan, terutama hukum hak asasi manusia.


Keenam, Responsif (resvonsiveness), semua warga masyarakat turut berlanggung jawab terhadap proses pembangunan.


Ketujuh, Bervisi Strategis (Strategic Vision), para pemimpin dan warga masyarakat mempunyai perspektif yang luas dan jauh ke depan dalam pengembangan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.


Kedelapan, Menghasilkan Pemberdayaan (Empowering).
Kesembilan, Mengembangkan cadangan/tabungan dalam bentuk equitas (equity), semua warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Arah Pengelola Pendapatan Daerah
Pemberian otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas akuntabilitas sektor publik. Dengan otonomi daerah dituntut mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan tanpa mengurangi harapan masih adanya bantuan, dan bagian (sharing) dari Pemerintah Pusat dan menggunakan dana publik sesuai dengan prioritas dan aspirasi masyarakat.


Dengan kondisi seperti ini, peranan investasi swasta dan perusahaan milik daerah sangat diharapkan sebagai pemacu utama pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah (enginee of growth). Daerah juga diharapkan mampu menarik investor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menimbulkan efek multiplier yang besar.


Pemberian otonomi daerah diharapkan dapat memberikan keleluasaan kepada daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui usaha-usaha yang sejauh mungkin mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, karena pada dasarnya searah grand strategy Gerbang Dayaku terkandung tiga pilar utama, yaitu: 1. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah; 2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahieraan masyarakat; dan 3. Memberdayakan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan.
Perubahan struktural melalui grand design Gerbang Dayaku dalam konteks pengelolaan pendapatan daerah adalah perubahan dari ekonomi tradisional yang subsistem menuju ekonomi modern yang berorientasi pada pasar.


Untuk mendukung perubahan struktural dari ekonomi tradisional yang subsistem menuju ekonomi modern diperlukan pengalokasian sumber daya, penguatan kelembagaan, penguatan teknologi dan pembangunan sumber daya manusia.


Sejalan dengan upaya tersebut, untuk memantapkan kemandirian Pemerintah Daerah yang dinamis dan bertanggung jawab, serta mewujudkan pemberdayaan dan otonomi daerah dalam lingkup yang nyata, maka diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme dalam mengelola sumber pendapatan daerah.


Upaya-upaya untuk meningkatkan pengelolaan sumber pendapatan daerah harus dilaksanakan secara komphrenshif dan terintegrasi mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sehingga sasaran dari program Gerbang Dayaku yang telah aktualisasi dan vitalisasi dapat meningkatkan kesejahieraan masyarakat.

Analisis Pengembangan Sumber Pendapatan Daerah
Mengingat pentingnya stabilitas ekonomi makro bagi kelancaran dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bertekad untuk terus menciptakan dan memantapkan kerangka landasan yang kokoh bagi pembangunan tahap berikutnya.

 

Maka langkah stragegis dalam upaya meningkatkan sumber-sumber dana pembiayaan pembangunan yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kutai kartanegara lima tahun ke depan adalah sumber pendapatan daerah, yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, laba hasil pendapatan daerah (secara keseluruhan) harus elastis terhadap perkembangan ekonomi masyarakat.


Perihal perkembangan ekonomi masyarakat itu sendiri paling tidak diwakili oleh: Pertama, perkembangan pendapatan perkapita; Kedua, perkembangan penduduk; Ketiga, perkembangan harga atau inflasi. Ketiga variabel tersebut sangat mempengaruhi jumlah subyek pembayaran pajak, dan besar nilai pajak. Jumlah penduduk jelas berkorelasi dengan besarnya subjek perorangan, sedangkan pendapatan perkapita dan inflasi berkorelasi dengan nilai dasar penetapan penerimaan.


Hasil pendapatan daerah dikatakan elastis terhadap perkembangan ketiga variabel ekonomi di atas, jika perkembangannya lebih besar atau sama dengan jumlah perkembangan (dalam persen) ketiga variabel tersebut. Perusda dan lainnya pendapatan yang sah.


Bila kondisi tersebut dapat tenwujud, dampaknya sangat besar bagi program pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertumbuhan Pendapatan Daerah, tahun 2005-2010 diperkirakan akan mencapai rata-rata sebesar 22.72 persen per tahun untuk komponen PAD, sedangkan untuk komponen dana perimbangan sebesar 5,89 persen.


Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan selama lima tahun ke depan 2005-2010 diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 22,72 persen per tahun didukung oleh laju pertumbuhan penerimaan laba BUMD yang diharapkan rata-rata sebesar 26,38 persen. Selain itu juga sektor pertambangan dan penggalian diharapkan tumbuh sebesar 6,79 persen.


Selanjutnya penerimaan lain-lain PAD diharapkan rata-rata tumbuh sebesar 42,07 persen. Kemudian reiribusi daerah diharapkan tumbuh sebesar 7,80 persen.


Dari komponen dana perimbangan dalam lima tahun ke depan 2005-2010, Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak memegang peran penting dalam pembentukan sumber pendapatan daerah dan tahun 2010 diperkirakan sebesar Rp.2,92 triliun dengan pedumbuhan per tahun sebesar 5,89 persen. Proyeksi dana perimbangan diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya, hal ini sejalan dengan perkiraan deposit sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang diperkirakan belum akan habis sampai lima tahun ke depan.

Pengembangan Sumber Pendapatan Daerah
Berdasarkan asumsi-asumsi penerimaan melalui proyeksi sumber-sumber penerimaan daerah di atas, maka di masa yang akan datang sumber pendapatan daerah di atas, khususnya dari komponen PAD diharapkan menjadi andalan penerimaan daerah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu melakukan berbagai upaya agar di masa datang PAD dapat dijadikan andalan bagi penerimaan daerah.
 

Dalam upaya untuk mengamankan proyeksi/target penerimaan pendapatan daerah tahun 2004-2010 agar dapat terealisir dengan proyeksi/target yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu melakukan berbagai upaya pengembangan sumber pendapatan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.


Intensifikasi: Dalam upaya pengembangan sumber penerimaan daerah, baik dan komponen PAD maupun dana perimbangan, upaya yang perlu dilakukan:

 

Pertama, intensifikasi PAD dapat dilakukan melalui optimalisasi PAD dengan mengintensifkan komponen penerimaan daerah. Optimalisasi tersebut dapat dilakukan dengan berdasarkan potensi yang ada. Dalam upaya peningkatan tersebut, kenaikan tarif pajak dan retribusi daerah harus benar-benar mempertimbangkan berbagai hal dan kenaikan tersebut sifatnya sangat mendesak;


Kedua, melalui intensifikasi dana perimbangan adalah dengan mengkaji ulang terhadap nilai jual atau jumlah objek pajak yang ada dalam pos bagi hasil pajak (Pemerintah Pusat dan Propinsi) seperti PBB dengan mengkaji ulang NJOP maupun jumlah objek dan subjek pajak. Demikian pula halnya dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP).


Ekstensifikasi: Upaya peningkatan penerimaan daerah melalui ekstensifikasi perlu diupayakan dengan menciptakan sumber-sumber penerimaan baru, upaya yang perlu dilakukan:

 

Pertama, masih banyaknya sumber-sumber pengdapatan daerah yang baru khusus PAD yang belum tergarap dengan baik. Maka usaha ekstensifikasi PAD di masa yang akan datang masih sangat relevan dilakukan dalam rangka peningkatan PAD.


Kedua, hal yang mungkin untuk menciptakan sumber pendapatan baru adalah pos bagi hasil pajak (SDA), jika di Kabupaten Kutai Karlanegara ditemukan SDA baru yang hasilnya dapat dibagikan kepada kabupaten/kota penghasil dan bukan penghasil. Hal ini tergantung dari pengusahaan atau penggalian dari SDA yang baru tersebut.

Arah Pengelolaan Belanja Daerah
Dari aspek pelaksanaan, Pemerintah Daerah dituntut mampu menciptakan sistem manajemen yang mampu mendukung operasionalisasi pembangunan daerah. Salah satu aspek dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah. Anggaran Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan utama bagi Pemerintah Daerah.


Sebagai instrumen kebijakan, APBD menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. APBD digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa masa yang akan datang, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja.


Dalam kaitan ini proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Kutai Kartanegara di fokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan program dan aktifitas yang menjadi preferensi daerah untuk memperlancar pelaksanaan program dan aktifitas yang telah direncanakan dan mempermudah pengendalian. Untuk memastikan bahwa pengeloaan dana publik (public money) telah dilakukan sebagai mana mestinya (sesuai konsep value for money) perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil kerja pemerintah daerah. Evaluasi dapat dilakukan oleh pihak internal yang dapat dilakukan oleh internal auditor maupun oleh eksternal auditor (auditor independent).


Untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu membuat laporan keuangan yang disampaikan kepada publik. Pengawasan dari semua lapisan masyarakat dan khususnya dari DPRD mutlak diperlukan agar otonomi yang diberikan kepada daerah dapat mencapai tujuannya.


Secara umum, arah pengelolaan belanja daerah dalam kerangka Gerbang Dayaku adalah: 1. Anggaran Daerah bedumpu pada kepentingan publik; 2. Anggaran Daerah dikelola dengan hasil yang baik dan biaya rendah (workbetter and costless); 3. Anggaran Daerah yang mampu memberikan transparasi dan akutanbilitas secara rasional untuk keseluruhan siklus anggaran; 4. Anggaran Daerah yang dikelola dengan pendekatan kinerja (performance oriented) untuk seluruh jenis pengeluaran maupun pendapatan; 5. Angggaran daerah harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi yang terkait; 6. Anggaran daerah harus dapat memberikan keleluasaan bagi para pelaksanaannya untuk memaksimalkan pengelolaan dananya dengan memperhatikan prinsip value for money.

Kebijakan Umum Anggaran
Secara garis besar, pengelolaan (manajemen) keuangan daerah dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu manejemen penerimaan daerah dan manajemen pengeluaran daerah. Kedua komponen tersebut akan sangat menentukan kedudukan suatu pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah. Konsekuensi logis pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 dan UU No 33 Tahun 2004 menyebabkan perubahan dalam manajemen keuangan daerah.


Perubahan tersebut adalah proses pengesahan anggaran. Jika pada UU No22 Tahun 1999, proses penyusunan mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran daerah cukup pengesahan dari Dewan Penvakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Peraturan Daerah (PERDA), Sedangkan menurut UU No 32 Tahun 2004 diperlukannya verifikasi oleh gubernur untuk APBD Kabupaten/Kota.


Sementara itu,dari sisi manajen adanya perubahan dari tradisional budget ke performance budget. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah: (a) anggaran tradisional atau anggaran konvensional: dan (b) pendekatan baru yang sering dikenal dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja (performance budget).

 

Performance budget pada dasarnya adalah sistim penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah (anggaran) yang baik. Prinsip manajemen keuangan daerah yang diperlukan untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah tersebut meliputi akuntanbilitas; value for money. Kejujuran dalam mengelola keuangan publik (probity), tranfaransi dan pengendalian.


Salah satu alat untuk memfasilitasi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik adalah telah melalui penyajian laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang komprehensif, meliputi laporan perhitungan APBD (Laporan Realisasi Anggaran), Nota Perhitungan APBD, Laporan Aliran Kas, dan Neraca. Laporan keuangan tersebut merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik dan merupakan salah satu alat ukur kinerja finansial pemerintah daerah.


Bagi pihak eksternal, laporan keuangan pemerintah daerah yang berisi infonnasi keuangan daerah akan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Sedangkan bagi pihak interen pemerintah daerah, laporan keuangan tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk penilaian kinerja.


Arah Kebijakan Umum Anggaran meliputi:

 

Pertama, Arah Kebijakan Umum Belanja Daerah. Belanja daerah diarahkan untuk melaksanakan program/kegiatan prioritas hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan menerapkan fungsi alokasi dan distribusi pengeluaran anggaran yang tepat, melalui kebijakan: a. Merasionalkan pengeluaran atau belanja secara adil dan dapat dinikmati hasilnya secara profosional oleh mesyarakat luas; b. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran kegiatan dengan menetapkan pencapaian tujuan dan sasaran secara jelas; c. Anggaran disusun dengan menggunakan sistim anggaran berbasis kinerja; d. Menerapkan disiplin anggaran yang didasarkan atas skala prioritas yang telah ditetapkan, terutama program yang ditujukan pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan; e. Meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas anggaran melalui perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan dan evaluasi kegiatan secara terbuka baik teknis maupun ekonomi kepada pihak legislatif dan masyarakat.


Kedua, Arah Kebijakan Umum Pembiayaan Daerah. Pembiayaan daerah diarahkan untuk menutup selisih antara penerimaaan dan pengeluaran dalam satu perode akutansi serta untuk membentuk modal pemerintah guna mendorong terciptanya likuiditas keuangan daerah melalui kebijakan: a. Memprioritaskan pembiayaan pengeluaran terhadap sisa kurang perhitungan anggaran tahun sebelumnya; b. Melakukan pembiayaan pengeluaran investasi melalui penyertaan modal di BUMN, BUMDdan swasta di daerah.

Arah Kebijakan Pembangunan
Pembangunan daerah harus didasarkan pada sasaran tertentu yang hendak dicapai, untuk itu kebijakan yang dibuat dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah harus memiliki arah yang jelas. Arah kebijakan pembangunan disusun berdasarkan analisis kebutuhan pembangunan di daerah dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi dan kemampuan daerah, termasuk kinerja pelayanan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.


Arah kebijakan pembangunan ini selanjutnya menjadi instrumen (pedoman) perencanaan bagi seluruh stake holder pembangunan di daerah. Oleh karenanya, penting bagi Pemerintah Daerah menyusun arah kebijakan pembangunan dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang memuat pernyataan-pernyataan kebijakan pembangunan selama lima tahun.

Strategi 1 Gerbang Dayaku: Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas Pelayanan Publik


Peningkatan kapatitas dan kualitas pelayanan publik, diarahkan pada upaya meningkatkan kemampuan manajemen dan profesionalsime aparatur pemerintah daerah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Secara kelembagaan diarahkan pada penyempumaan mekanisme kerja, manajemen, struktur organisasi guna menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik.
Sasaran dari peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik dengan prioritas penekanannya pada upaya mengembangkan sistem manajemen pemerintahan yang lebih responsive, akuntabel dan transparan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance).


Dalam rangka melaksanakan Strategi I Gerbang Dayaku yakni meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik, kebijakan pembangunan diarahkan pada: 1. Meningkatkan etos kerja dan profesionalisme lembaga serta aparatur untuk dapat menjalankan pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik; 2. Melakukan konsolidasi lembaga dan aparatur untuk menjamin kelangsungan pemerintahan yang baik di masa depan; 3. Menyempurnakan dan menegakkan peraturan perundangan secara tegas; 4. Menyusun perencanaan dan melaksanakan tata ruang dan tata guna lahan secara konsisten; dan 5. meningkatkan mutu dan jumlah sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Strategi 2 Gerbang Dayaku: Memacu Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi


Dalam rangka melaksanakan strategi 2 Gerbang Dayaku memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, kebijakan pembangunan diarahkan pada:


Pertama, meningkatkan kemandirian ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi wilayah secara optimal;


Kedua, melakukan penataan pemerintah yang wirausaha (entrepreneurial government) serta meningkatkan peran pemerintah sebagai katalisator bagi pengusaha kecil, menengah dan besar;


Ketiga, meningkatkan investasi untuk penciptaan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi;


Keempat, meningkatkan daya saing pelaku ekonomi lokal dalam memanfaatkan dan menghadapi peluang dan tantangan globalisasi;


Kelima, melakukan penataan untuk memenuhi fungsi pemerintah yang wirausaha (entrepreneurial government) serta meningkatkan peran pemerintah sebagai katalisator bagi pengusaha kecil, menengah dan besar;


Keenam, mendorong usaha mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang tak terbaharui (unrenewable resources) ke SDA yang terbaharui (renewable resources).

StrateGi 3 Gerbang Dayaku: Meningkatkan Pembangunan Teritorial


Dalam rangka melaksanakan strategi 3 Gerbang Dayaku meningkatkan pembangunan territorial kebijakan pembangunan diarahkan pada:


Pertama, Pembangunan Teritorial Pedesaan. Pembangunan Pedesaan diarahkan untuk mendorong percepatan perubahan struktur kegiatan ekonomi dan yang bercorak sub system menuju struktur kegiatan ekonomi yang bercorak moderen atau berorientasi pasar. Dari sisi pengembangan SDM melalui peningkatan pendidikan, perbaikan gizi, dan kesehatan keluarga, termasuk meningkatkan solidaritas sosial.


Selain itu pembangunan pedesaan diarahkan pada penyediaan prasarana dan sarana yang dapat meningkatkan produktivitas dan akses pasar, termasuk pelayanan teknologi untuk mempermudah proses produksi dan pengolahan serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.


Beberapa kebijakan pembangunan pedesaan yang diambil adalah: 1. Meningkatkan keberpihakkan pada masyarakat melalui pembanguan ekonomi sesuai dengan potensi wilayah pedesaan; 2. Melanjutkan peningkatan kualitas sumberdaya manusia; 3. Melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kondisi dan kebutuhan desa; 4. Melanjutkan dan meningkatkan aktualisasi nilai-nilai luhur warisan budaya lokal; dan 5. Memberdayakan seluruh komponen desa dalam memperbaiki dan melestarikan lingkungan hidup.


Kedua, Pembangunan Teritorial Perkotaan. Pembangunan perkotaan diarahkan untuk dapat mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai wilayah pengembangan wisata dalam arti luas dan sebagai wadah bagi peningkatan produktivitas dan kreativitas masyarakat serta sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pemerintahan.


Beberapa Kebijakan Pembangunan Perkotaan yang diambil adalah: 1. Meningkatkan infrastruktur kota sebagai sarana pelayanman publik; 2. Menjadikan kota sebagai pusat jasa, perdagangan dan industri; 3. Melanjutkan upaya menjadikan kota sebagai pusat pendidikan, pariwisata dan budaya; 4. Memberdayakan seluruh komponen kota dalam memperbaiki dan melestarikan lingkungan hidup.

Pencapaian Strategi 1 Gerbang Dayaku
Program-program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian strategi 1 adalah sebagai berikut:

 

1. Peningkatan disiplin dan pengawasan, pembarian sanksi yang tepat serta penghargaan sesuai prestasi; 2. Pengaturan dan penataan sistim kerja berdasarkan kajian jam dan hari kerja; 3. Peningkatan kinerja fungsi organisasi; 4. Peningkatan pengawasan aparatur daerah; 5. Peningkatan pengawasan pembangunan; 6. Pembenahan peraturan perundangan daerah; 7. Pengembangan sistem informasi akuntabilitas pemerintah daerah; 8. Peningkatan kemampuan pegawai sesuai kebutuhan;

9. Peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintah sesuai kemampuan; 10. Peningkatan efsiensi dan efektivitas struktur organisasi pemerintahan daerah sesuai tupoksi; 11. Pengembangan perencanaan daerah; 12. Pembenahan sistem dan penegakkan peraturan perundangan secara tegas; 13. Pembenahan mekanisme dalam penegakkan supremasi hukum; 14. Pembenahan mekanisme pelepasan hak tanah; 15. Penataan ruang wilayah; 16. Penegakkan hukum rencana tata ruang; dan 17. Peningkatan mutu dan sarana/prasarana pelayanan publik.

Pencapaian Strategi 2 Gerbang Dayaku
Strategi 2 dilaksanakan dengan program: 1. Pemberdayaan Uasaha Kecil Pedesaan; 2. Pengembangan dan Pemantapan Kelembagaan Koperasi dan UKM termasuk SDM-nya; 3. Pengembangan Uasaha Ekonomi Produktif; 4. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendukung; 5. Pembinaan dan Pengawasan terpadu terhadap kelompok usaha kecil, menengah dan besar; 6. Penataan pemerintah yang wirausaha (entrepreneurial government); 7. Peningkatan dan Pemerataan Investasi; 8. Peningkatan Kapasitas Infrastruktur, Telekomunikasi dan Suplai Energi;

 

9. Pemberdayaan Stakeholder dalam pengembangan investasi; 10. Pengembangan Bisnis Daerah; 11. Peningkatan Efektivitas dan Efsiensi regulasi investasi; 12. Peningkatan Pelayanan yang bermuara pada hasil yang optimal; 13. Meningkatkan Daya Kompetitif dan memanfaatkan keunggulan komparatif; 14. Peningkatan Investasi non Ekstraktif; 15. Meningkatkan Produksi dan Ekspor Komoditi yang non Ekstraktif; dan 16. Pemanfaatan Sumber Daya yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

Pencapaian Strategi 3 Gerbang Dayaku
 

Pertama, Program Pedesaan, meliputi: 1. Pengembangan usaha agrobisnis; 2. Pengambangan usaha agroindustri; 3. Peningkatan kulitas belajar mengajar; 4. Pengembangan pendidikan informal di pedesaan; 5. Peningkatan pelayanan kesehatan di pedesaan; 6. Pengembangan nilai-nilai agama, budaya, adat isiiadat, etika dan moral; 7. Pemberdayaan wanita desa (pengarustamaan gender); 8. Pengembangan pemuda dan olah raga, melalui pelaksanaan kegiatan pokok;
9. Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak; 10 Pemeliharaan jalan dan jembatan yang sudah ada; 11 Pengembangan jalan baru untuk membuka isolasi dan membuka akses jalan yang menghubungkan sentral-sentral ke pusat desa, kecamatan dan kota; 12 Pengembangan jaringan irigasi untuk menunjang mekanisme perianian; 13 Pemenuhan keperluan listrik, air bersih, telekomunikasi di pedesaan secara bertahap; 14 Pengambangan prasarana pendidikan, kesehatan, peribadatan dan perkantoran berdasarkan skala prioritas; 15. Pelestarian nilai-nilai luhur warisan budaya lokal sebagai pendukung objek wisata daerah; dan 16 Pelestarian pembangunan desa yang berwawasan lingkungan.


Kedua, Progam Perkotaan, meliputi: 1. Memelihara peningkatan mutu dan prasarana pelayanan publik; 2. Pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur olah raga; 3. Pemeliharaan dan pemba-ngunan pos dan telekomunikasi; 4. Pengembangan prasarana pariwisata; 5. Pembangunan prasarana pemukiman; 6. Pembangunan prasarana perhubungan; 7. Pembangunan kawasan industri, perdagangan dan jasa; 8. Pengembangan pusat-pusat pendidikan; 9. Pengembangan kepariwisataan daerah; 10. Pelestarian nilai-nilai luhur budaya daerah; 11. Peningkatan kualitas pendidikan pengetahuan umum; 12. Pemberdayaan wanita dan anti diskriminasi gender; dan 13. Pengembangan pemuda dan olah raga.

Penutup
Permasalahan utama dalam pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini adalah mengurangi keterisolasian dan keterbelakangan, terutama mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan kebodohan; mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar sektor dan antar golongan pendapatan; menurunnya kualitas lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam.


Gerbang Dayaku merupakan strategi dan kebijaksanaan yang bukan saja dapat memerangi keterisolasian dan keterbelakangan; memerangi kemiskinan dan mengurangi terjadinya kesenjangan antar wilayah, sektor dan golongan pendapatan; namun juga merupakan paradigma baru pembangunan yang dapat memadukan aspek pertumbuhan dan pemerataan pembangunan secara simultan.


Konsep dasarnya adalah pemberdayaan seluruh komponen baik pemerintah, masyarakat maupun swasta, dimana ketiga komponen tersebut merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Kesemuanya ini ditujukan untuk mencapai kejayaan Kutai Kartanegara.


Pencapaian ini dilakukan melalui pergeseran pemanfaatan SDA (unrenewable recources) menjadi renewable recources dengan mengedepankan 3 sektor unggulan yaitu SDM, Agricultur dan Tourism.


Strategi pembangunan semacam ini berupaya melakukan penumbuhkembangan potensi dan sumber daya yang ada yang bertumpu pada kemampuan sendiri yang dapat dikategorikan sebagai pembangunan endogen, sebagai jawaban atas kenyataan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tanpa landasan endogen yang kuat sangat mudah diterpa dan diporakporandakan kekuatan luar.


Dengan penerapan model pembangunan endogen sebagaimana diuraikan di atas, diharapkan Kabupaten Kutai Kartanegara akan tumbuh dan berkembang menjadi daerah yang maju dan mandiri secara berkeadilan, sehingga Insya Allah masa depan Kutai Kartanegara yang lebih baik menjadi kenyataan dan kejayaan Bumi Tuah Himba Untung Laggong dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan kapasitas dan kualitas yang lebih baik dan lebih maju. (Sumber: Humas Kukar) ►mtik

 

*** Majalah Tokoh Indonesia (www.e-ti/majalah)