|
C © updated 04052005 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
► e-ti/ |
|
|
Nama:
RH Purwoto Suhadi Gandasubrata
Lahir:
Purwokerto, Jawa Tengah, 11 Oktober 1929
Meninggal:
Jakarta, 4 Mei 2005
Agama:
Islam
Isteri:
Siti Djumalia,
Anak:
Enam orang
Pendidikan:
- SD, Purwokerto (1943)
- SMP, Purwokerto (1946)
- SMA, Jakarta (1950)
- FH UI (1956)
- Doktor Unpad, Bandung
Karir:
- Hakim di Pengadilan Negeri Magelang (1956-1958)
- Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto (1958-1964)
- Ketua Pengadilan Tentara di Pekalongan/Banyumas (1959-1961)
- Ketua Pengadilan Negeri Semarang (1965-1966)
- Hakim Anggota Mahmilub di Jakarta (1966)
- Anggota/Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat (1967-1969)
- Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat (1969-1974)
- Hakim Agung di Mahkamah Agung (1974-1981)
- Wakil Ketua Mahkamah Agung RI (1981-1992)
- Ketua Mahkamah Agung RI (1992-1994)
Kegiatan Lain:
- Wakil Ketua Komite Nasional Asean Law Association (1979-1985)
- Anggota World Association of Judges
Karya:
- Desa di Banyumas (monografi tentang hukum adat, 1960)
- Pedoman Keseragaman Tata Kerja Pengadilan, Pengadilan Tinggi, Jawa
Barat, 1970
- Petunjuk Cara Penyusunan Putusan dan Berita Acara Pengadilan Negeri,
Pengadilan Tinggi Jawa Barat, 1973 |
|
|
|
|
|
|
PURWOTO HOME |
|
|
IN MEMORIAM
RH Purwoto Suhadi Gandasubrata (1929-2005)
Ketua Mahkamah Agung Ke-8
Mantan Ketua Mahkamah Agung RI Ke-8 (1992-1994) RH Purwoto Suhadi
Gandasubrata meninggal dunia dalam usia 76 tahun di Rumah Sakit MMC,
Jakarta, Rabu 4 Mei 2005 pukul 06.00 WIB. Pria kelahiran Purwokerto,
Jawa Tengah, 11 Oktober 1929 yang pernah menjabat Ketua Pengadilan
Tinggi Jawa Barat (1969-1974), itu dimakamkan di Purwokerto setelah
sebelumnya disemayamkan di kantor MA Jakarta.
Hakim yang pernah mengajukan orang yang hendak menyuapnya ke pengadilan
dengan tuduhan menghina, itu meninggalkan seorang isteri Siti Djumalia,
adik kelasnya ketika di Fakultas Hukum UI, enam anak dan 10 cucu.
Anak kedua dengan empat saudara, ini berasal dari keluarga terpelajar.
Ayahnya RAA Sudjiman Gandasubrata, adalah mantan residen di Banyumas,
Jawa Tengah sampai 1955. Ibunya, RA Siti Subinjei, pun sempat kuliah
sampai tingkat II di Rechtschool (Rechtshogeschool, yang menjadi cikal
bakal Fakultas Hukum UI.
Pada masa kecil, Purwoto bercita-cita menjadi dokter. Ia mengidolakan
kakeknya dari pihak ibu yang memang seorang dokter yakni dr Taruno, yang
namanya diabadikan menjadi nama suatu jalan di Karawang, Jawa Barat.
Tetapi, sewaktu di SMA, nilai ilmu pastinya kurang, sehingga dia memilih
ingin menjadi hakim, seperti tiga orang adik ayahnya. Bahkan seorang di
antaranya, Mr. Soedirman Gandasubrata, merupakan orang Indonesia pertama
yang lulus dari Leiden, Negeri Belanda, 1918.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1956) ini mengawali karir
sebagai hakim di Pengadilan Negeri Magelang (1956-1958). Pada saat itu
terjadi kejadian percobaan penyuapan yang dilaporkan dan dituntutnya ke
pengadilan. Ketika itu seseorang tertuduh mendatanginya ke rumah dan
bermaksud menyuap sebesar Rp 10 ribu, jumlah yang terbilang besar
baginya ketika itu, karena gajinya sebagai hakim hanya Rp 100.
Setelah dua tahun bertugas di Pengadilan Negeri Magelang, dia dipromosi
menjabat Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto (1958-1964). Pada saat itu
dia pernah mengadili seorang kepala polisi. Pada saat bersamaan, Purwoto
juga merangkap jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tentara di
Pekalongan/Banyumas (1959-1961).
Kemudian dia dimutasi menjabat Ketua Pengadilan Negeri Semarang
(1965-1966). Lalu pada 1966, dia menjadi Hakim Anggota Mahmilub di
Jakarta. Kemudian menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat
(1967-1969) sebelum diangkat menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
(1969-1974). Dari Jawa Barat, dia diangkat menjadi Hakim Agung di
Mahkamah Agung (1974-1981). Kemudian menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung
RI (1981-1992) dan mencapai puncak karir sebagai Ketua Mahkamah Agung RI
(1992-1994). ►tsl
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia |
|