|
C © updated 19102004 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
► e-ti |
|
|
Nama:
Anton Apriyantono
Lahir:
Serang, 5 Oktober 1959
Agama:
Islam
Pendidikan:
Universitas Reading, Inggris, jurusan Kimia Pangan (S3)
Pekerjaan:
Staf pengajar Institut Pertanian Bogor
|
|
|
|
|
|
|
Anton Apriantono
Berjanji Lindungi Petani
Staf pengajar Institut Pertanian Bogor yang menjadi Menteri Pertanian
Kabinet Indonesia Bersatu ini mengatakan, terdapat sejumlah isu penting
dalam pembangunan pertanian dalam lima tahun ke depan. Di antaranya
konversi lahan pertanian ke nonpertanian yang semakin cepat dan meluas,
ancaman produk impor, wabah penyakit tanaman dan hewan, swasembada pangan,
dan konflik kepentingan antara pusat dan daerah.
Pria kelahiran Serang, 5 Oktober 1959 ini mengatakan hal tersebut dalam
acara serah terima jabatan Menteri Pertanian dari pejabat lama Bungaran
Saragih di Jakarta, Kamis (21/10/2004).
Menurutnya, membangun sektor pertanian ke depan berarti menyejahterakan
petani, peternak, pekebun, dan petani lainnya. Dengan demikian, sektor
pertanian tidak semata-mata mengejar peningkatan produksi, tetapi yang
lebih penting adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan penting, yaitu agar
pembangunan pertanian berpusat kepada manusianya," kata Anton.
Terkait dengan perdagangan luar negeri, dia mengatakan, pemerintah
tetap berprinsip bahwa petani harus dilindungi. Menurutnya, pemerintah
harus menerapkan prinsip- prinsip perlindungan petani itu karena pertanian
bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga berperan dalam pengentasan
kemiskinan, kelestarian lingkungan, dan pembangunan pedesaan.
Dia akan berkoordinasi dengan menteri-menteri lain tentang arti pentingnya
pertanian sehingga alokasi APBN untuk pertanian semakin meningkat. "Kita
mencegah liberalisasi perdagangan dunia yang terlalu cepat dan banyak
merugikan negara-negara berkembang. Apabila memungkinkan dan dipandang
perlu, maka kita dapat membuat peraturan-peraturan sendiri sejauh itu
memang melindungi petani di dalam negeri," kata Anton.
Perihal harga, secara normal harga-harga akan diserahkan ke pasar, tetapi
pada kondisi tertentu pemerintah perlu masuk seperti pada saat panen
melimpah. Untuk melindungi petani, dia juga akan memberi perhatian kepada
komoditas yang mengancam produk nasional untuk diusulkan dikenakan bea
masuk. Namun, untuk itu harus berkoordinasi dengan instansi teknisnya.
Departemen Pertanian sebagai bagian dari pemerintah dalam pembangunan
sektor pertanian hanya akan bergerak dalam hal-hal yang sifatnya
dibutuhkan oleh semua orang, terkait dengan hubungan lintas daerah dan
antarnegara. Pembangunan infrastruktur strategis dan hal-hal untuk
menghindarkan kemungkinan yang merugikan konsumen.
Anton menyebutkan, perubahan harus dilakukan secara terus-menerus.
Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang juga berubah.
Dia berharap dalam 100 hari ke depan kita telah mulai menunjukkan
perubahan itu yang menyangkut sumber daya manusia, kebijakan program dan
proyek, perkembangan teknologi, investasi, dan aspek pendukung lainnya. ► e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|