ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
 PENGUSAHA
 ► Pengusaha
 ► Kadin
 ► :: Asosiasi Kadin
 ► :: Kompartemen
 ► :: Kadinda
 ► :: Kadin di LN
 ► :: Asosiasi Lain
 ► Company Profile
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
  C © updated 19102004  
   
  ► e-ti  
  Nama:
Anton Apriyantono
Lahir:
Serang, 5 Oktober 1959
Agama:
Islam

Pendidikan:
Universitas Reading, Inggris, jurusan Kimia Pangan (S3)

Pekerjaan:
Staf pengajar Institut Pertanian Bogor


 
 
     
Anton Apriantono

Berjanji Lindungi Petani


Staf pengajar Institut Pertanian Bogor yang menjadi Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu ini mengatakan, terdapat sejumlah isu penting dalam pembangunan pertanian dalam lima tahun ke depan. Di antaranya konversi lahan pertanian ke nonpertanian yang semakin cepat dan meluas, ancaman produk impor, wabah penyakit tanaman dan hewan, swasembada pangan, dan konflik kepentingan antara pusat dan daerah.

Pria kelahiran Serang, 5 Oktober 1959 ini mengatakan hal tersebut dalam acara serah terima jabatan Menteri Pertanian dari pejabat lama Bungaran Saragih di Jakarta, Kamis (21/10/2004).

 

Menurutnya, membangun sektor pertanian ke depan berarti menyejahterakan petani, peternak, pekebun, dan petani lainnya. Dengan demikian, sektor pertanian tidak semata-mata mengejar peningkatan produksi, tetapi yang lebih penting adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

 

 "Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan penting, yaitu agar pembangunan pertanian berpusat kepada manusianya," kata Anton.
 

Terkait dengan perdagangan luar negeri, dia mengatakan, pemerintah tetap berprinsip bahwa petani harus dilindungi. Menurutnya, pemerintah harus menerapkan prinsip- prinsip perlindungan petani itu karena pertanian bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga berperan dalam pengentasan kemiskinan, kelestarian lingkungan, dan pembangunan pedesaan.

Dia akan berkoordinasi dengan menteri-menteri lain tentang arti pentingnya pertanian sehingga alokasi APBN untuk pertanian semakin meningkat. "Kita mencegah liberalisasi perdagangan dunia yang terlalu cepat dan banyak merugikan negara-negara berkembang. Apabila memungkinkan dan dipandang perlu, maka kita dapat membuat peraturan-peraturan sendiri sejauh itu memang melindungi petani di dalam negeri," kata Anton.

Perihal harga, secara normal harga-harga akan diserahkan ke pasar, tetapi pada kondisi tertentu pemerintah perlu masuk seperti pada saat panen melimpah. Untuk melindungi petani, dia juga akan memberi perhatian kepada komoditas yang mengancam produk nasional untuk diusulkan dikenakan bea masuk. Namun, untuk itu harus berkoordinasi dengan instansi teknisnya.

Departemen Pertanian sebagai bagian dari pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian hanya akan bergerak dalam hal-hal yang sifatnya dibutuhkan oleh semua orang, terkait dengan hubungan lintas daerah dan antarnegara. Pembangunan infrastruktur strategis dan hal-hal untuk menghindarkan kemungkinan yang merugikan konsumen.

Anton menyebutkan, perubahan harus dilakukan secara terus-menerus. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang juga berubah. Dia berharap dalam 100 hari ke depan kita telah mulai menunjukkan perubahan itu yang menyangkut sumber daya manusia, kebijakan program dan proyek, perkembangan teknologi, investasi, dan aspek pendukung lainnya. ► e-ti
 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 
Copyright © 2004 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero