Dian Akan Dioperasi
Jakarta, Kompas - Kondisi umum petinju Hormat "Dian" Hasibuan (21) yang mengalami koma setelah dipukul roboh oleh lawannya, Jack Rui, pada pertandingan di studio RCTI, Selasa malam, mulai membaik pada hari Rabu (10/3) petang. Berdasarkan keterangan dokter Sukono spesialis saraf kepada keluarga korban, dalam waktu dekat Dian akan segera dioperasi.
"Menurut dokter, keadaan adik saya berangsur membaik. Dokter telah meminta persetujuan keluarga untuk mengoperasi. Bila tidak ada perubahan, malam ini mungkin Hormat akan dioperasi," kata Ahmad Hasibuan, kakak kandung Dian, di Rumah Sakit (RS) Graha Medika, Jakarta, Rabu petang.
Pengamatan Kompas di ruang ICU RS Graha Medika hari Rabu petang, Dian masih terbaring tidak sadarkan diri. Meski demikian, sesekali tangan dan kakinya tampak bergerak.
Di lengannya masih mengalir cairan infus Triofusin E-1000, sedangkan pernapasannya dibantu dengan alat. Deru napasnya terdengar keras.
Dari pemeriksaan CT scan di bagian kepala, Dian mengalami cedera lapisan otak serius. Dalam bahasa medis, cederanya disebut subdural hematoma di temporal bagian kanan.
Kasus cedera berat yang dialami Dian dari arena ring tinju profesional kembali menyentak masyarakat pencinta olahraga keras itu. Bayangkan, dalam tempo 70 hari di tahun 2004, sudah empat petinju yang mengalami cedera berat dan dua di antaranya telah meninggal dunia, yakni Antonius Moses dan Jack Ryan. Sementara Nicholas dan Dian masih dalam kondisi mengkhawatirkan.
Badan Pengawasan dan Pengendalian Olahraga Profesional Indonesia (BPPOPI) langsung membentuk tim penelitian kasus Dian. Namun sayangnya, rekaman pertandingan Dian tidak akan dapat disaksikan karena pihak RCTI tidak merekam pertandingan itu.
"Karena bersifat off air yang bertujuan untuk pembibitan petinju muda, RCTI tidak merekam pertandingan itu," ujar Irwan Hendarmin, Manajer Tayangan Olahraga RCTI.
Secara terpisah, dokter ring Tommy Halauwet menyesalkan ketidakhadiran BPPOPI selaku badan pengawas di pertandingan tersebut. Menurut Tommy, BPPOPI seharusnya ikut bertanggung jawab atas cederanya Dian yang telah mendapat izin bertanding dari BPPOPI.
Namun, Ketua Harian BPPOPI Togi M Hutagaol dan Ketua Komisi Hukum Haryo Yuniarto mengatakan, apa yang disampaikan dr Tommy harus dilihat dengan teliti mengingat BPPOPI sempat menolak permohonan izin yang diminta KTI dan promotor Aseng Sugiarto untuk pertandingan dimaksud.
Dalam surat permohonan izin, KTI ternyata tidak melampirkan nama-nama petinju yang akan diterjunkan dalam pertandingan off air. Selain itu, permohonan KTI disampaikan kepada BPPOPI sehari sebelum pertandingan. Padahal, berdasarkan aturan harus tujuh hari sebelumnya.
"Kami sebenarnya tidak mau memberi izin pertandingan itu. Namun, dalam masa transisi ini, BPPOPI harus luwes dan tidak mau terkesan bertindak tangan besi. Kami baru mengizinkan pertandingan itu setelah dokter ring Mewan Atmadji memberi jaminan di atas segel," ujar Haryo. (SAH)