Usman dan Harun (01)
Pada masa penjajahan Jepang, di desa Tawangsari Kelurahan Jatisaba
Kabupaten Purbalingga, lahirlah seorang bayi bernama Janatin, tepatnya
pada hari Minggu Kliwon tanggal 18 Maret 1943 pukul 10.00 pagi. Janatin
lahir dari keluarga Haji Muhammad Ali dengan Ibu Rukiah yang kemudian
dikenal dengan nama Usman, salah seorang Pahlawan Nasional.
Usman dan Harun (02)
Sekitar 15 kilometer sebelah utara kota Pahlawan, Surabaya, tampaklah
dari kejauhan sebuah pulau kecil yang luasnya kira kira 4 kilometer
persegi. Di pulau ini terdapat tempat yang dianggap keramat, karena di
pulau inilah pernah dimakamkan seorang kyai yang sangat sakti dan
terkenal di masa itu, yaitu Kyai Bawean. Sehingga tempat yang keramat
ini terkenal dengan nama Keramat Bawean.
Usman dan Harun (03)
Baru saja TNI AL selesai melaksanakan tugas-tugas operasi dalam
mengembalikan Irian Barat ke wilayah kekuasaan RI, timbul lagi masalah
baru yang harus dihadapi oleh seluruh bangsa Indonesia, dengan
dikomandokannya Dwikora oleh Presiden Sukarno pada tanggal 3 Mei 1964 di
Jakarta.
Usman dan Harun (04)
Tanggal 8 Maret 1965 pada waktu tengah malam buta, saat air laut
tenang ketiga Sukarelawan iini mendayung perahu, Sukarelawan itu dapat
melakukan tugasnya berkat latihan-latihan dan ketabahan mereka.
|
|
|
|
Usman dan Harun (05)
Usaha ketiga Sukarelawan kembali ke pangkalan dengan jalan
masing-masing. Tetapi Usman yang bertindak sebagai pimpinan tidak mau
melepas Harun berjalan sendiri, hal ini karena Usman sendiri belum faham
betul dengan daerah Singapura, walaupun ia sering memasuki daerah inf.
Karena itu Usman meminta kepada Harun supaya mereka bersama-sama mencari
jalan keluar ke pangkalan.
Usman dan Harun
(06)
Proses pengadilan: Usman dan Harun selama kurang lebih 8 bulan
telah meringkuk di dalam penjara Singapura sebagai tawanan dan mereka
dengan tabah menunggu prosesnya. Pada tanggal 4 Oktober 1965 Usman dan
Harun di hadapkan ke depan sidang Pengadilan Mahkamah Tinggi (High
Court) Singapura dengan J. Chua sebagai Hakim. Usman dai Harun
dihadapkan ke Sidang Pengadilan Tinggi (High Court) Singapura dengan
tuduhan:
Usman dan Harun
(07)
Pada saat ketiga pejabat Indonesia meninggalkan penjara Changi, Usman
dan Harun kembali masuk penjara, tempat yang tertutup dari keramaian
dunia. Usman dan Harun termasuk orang-orang yang teguh terhadap agama.
Mereka berdua adalah pemeluk agama Islam yang saleh.
Usman dan Harun (08)
Setelah mendapatkan penghormatan terakhir dari masya rakat Indonesia
di KBRI, pukul 14.00 jenazah diberangkatkan ke lapangan terbang dimana
telah menunggu pesawat TNI—AU. yang akan membawa ke Tanah Air.
|
|