A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Galeri
  P E M U K A
 ► Pemuka
 ► Sesepuh
 ► Pahlawan
 ► Mabes TNI
 ► Mabes Polri
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 13122005  
   
  ► e-ti/korps marinir  
  Nama:
Sersan Anumerta KKO Usman alias Janatin bin Haji Muhammad Ali
Lahir:
Tawangsari, Purbalingga, 18 Maret 1943

Nama:
Kopral Anumerta KKO Harun alias Tohir bin Mandar
Lahir:
Pulau Bawean, 4 April 1943

Keduanya Wafat:
Singapura, 17 Oktober 1968 (Dihukum gantung)

Penghargaan:
- Bintang Sakti
- Pahlawan Nasional
 
 
     
 
USMAN-HARUN HOME

 

BIOGRAFI:   01  02  03  04  05  06  07  08  ==

 

Usman dan Harun

Pahlawan Nasional Korps Marinir

 

Inilah kisah dua patriot Indonesia dari Korps Marinir (KKO) yang dihukum gantung di Singapura, 17 Oktober 1968. Sersan Anumerta KKO Usman alias Janatin bin Haji Muhammad Ali dan Kopral Anumerta KKO Harun alias Tohir bin Mandar. Mereka pejuang dan pahlawan bangsa yang pamrih menyabung nyawa dalam tugas pengabdiannya demi kepentingan bangsa dan negara. Sebagai penghargaan, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan mengangkat keduanya sebagai Pahlawan Nasional.

Berikut ini, kisah kedua patriot bangsa ini, sebagaimana dikirimkan Lettu Marinir Sutrisno, e-mail: marinir@dnet.net.id ). Dimulai dari masa kecil, saat memasuki dunia militer, pertemuan keduanya dalam operasi dwikora, saat memasuki wilayah Singapura, gagal kembali ke pangkalan, tertangkap dan proses peradilan hingga dihukum gantung.

Berangkatlah wahai pahlawan-pahlawan Indonesia, kepergianmu sangat mengharukan, kami semua rela melepasmu. Kami panjatkan doa semoga engkau diterima di sisi-Nya. Jasamu tetap akan kami kenang selama-lamanya.
 ► e-ti
 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 

 

 

         

Usman dan Harun (01)

Masa Kecil Usman alias Janatin

Pada masa penjajahan Jepang, di desa Tawangsari Kelurahan Jatisaba Kabupaten Purbalingga, lahirlah seorang bayi bernama Janatin, tepatnya pada hari Minggu Kliwon tanggal 18 Maret 1943 pukul 10.00 pagi. Janatin lahir dari keluarga Haji Muhammad Ali dengan Ibu Rukiah yang kemudian dikenal dengan nama Usman, salah seorang Pahlawan Nasional.

 

Usman dan Harun (02)

Masa Kecil Harun alias Tohir

Sekitar 15 kilometer sebelah utara kota Pahlawan, Surabaya, tampaklah dari kejauhan sebuah pulau kecil yang luasnya kira kira 4 kilometer persegi. Di pulau ini terdapat tempat yang dianggap keramat, karena di pulau inilah pernah dimakamkan seorang kyai yang sangat sakti dan terkenal di masa itu, yaitu Kyai Bawean. Sehingga tempat yang keramat ini terkenal dengan nama Keramat Bawean.

 

Usman dan Harun (03)

Pertemuan Dalam Operasi Dwikora

Baru saja TNI AL selesai melaksanakan tugas-tugas operasi dalam mengembalikan Irian Barat ke wilayah kekuasaan RI, timbul lagi masalah baru yang harus dihadapi oleh seluruh bangsa Indonesia, dengan dikomandokannya Dwikora oleh Presiden Sukarno pada tanggal 3 Mei 1964 di Jakarta.

 

Usman dan Harun (04)

Memasuki Wilayah Singapura

Tanggal 8 Maret 1965 pada waktu tengah malam buta, saat air laut tenang ketiga Sukarelawan iini mendayung perahu, Sukarelawan itu dapat melakukan tugasnya berkat latihan-latihan dan ketabahan mereka.

 

     

Usman dan Harun (05)

Gagal Kembali ke Pangkalan

Usaha ketiga Sukarelawan kembali ke pangkalan dengan jalan masing-masing. Tetapi Usman yang bertindak sebagai pimpinan tidak mau melepas Harun berjalan sendiri, hal ini karena Usman sendiri belum faham betul dengan daerah Singapura, walaupun ia sering memasuki daerah inf. Karena itu Usman meminta kepada Harun supaya mereka bersama-sama mencari jalan keluar ke pangkalan.

 

Usman dan Harun (06)

Tabah Sampai Akhir

Proses pengadilan: Usman dan Harun selama kurang lebih 8 bulan telah meringkuk di dalam penjara Singapura sebagai tawanan dan mereka dengan tabah menunggu prosesnya. Pada tanggal 4 Oktober 1965 Usman dan Harun di hadapkan ke depan sidang Pengadilan Mahkamah Tinggi (High Court) Singapura dengan J. Chua sebagai Hakim. Usman dai Harun dihadapkan ke Sidang Pengadilan Tinggi (High Court) Singapura dengan tuduhan:

 

Usman dan Harun (07)

Menjalani Hukuman Mati

Pada saat ketiga pejabat Indonesia meninggalkan penjara Changi, Usman dan Harun kembali masuk penjara, tempat yang tertutup dari keramaian dunia. Usman dan Harun termasuk orang-orang yang teguh terhadap agama. Mereka berdua adalah pemeluk agama Islam yang saleh.

 

Usman dan Harun (08)

Penghormatan Terakhir dan Anugerah

Setelah mendapatkan penghormatan terakhir dari masya rakat Indonesia di KBRI, pukul 14.00 jenazah diberangkatkan ke lapangan terbang dimana telah menunggu pesawat TNI—AU. yang akan membawa ke Tanah Air.