MTI KHUSUS 02 |
|
|
MTI-K-02 (INDEX)►
UTAMA:
01
02
03
04
05 BUPATI:
06 07
08
09
10
11
12
13 WABUP:
14 SEKKAB:
15 GERBANG DAYAKU:
16
17
18
19 KAPUR
SIRIH: 20 ==
Kutai Kartanegara (15)
Drs HM Husni Thamrin MM, Dorong Etos Kerja Tinggi
MTIK 02: Bupati Syaukani HR
selain didampingi Wakil Bupati Samsuri Aspar juga didukung seorang
birokrat muda yang selalu berupaya mendorong etos kerja tinggi, Drs HM
Husni Thamrin MM sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara.
Sebelum dilantik menjabat Sekkab Kukar yang definitif, HM Husni Thamrin
terlebih dahulu diuji coba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) Kutai kartanegara (Kukar) selama 7 bulan. Mantan
Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kukar itu ternyata sangat
piawai mengatur organisasi Pemkab Kukar guna mendukung pelaksanaan tugas
Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan dan
menggerakkan pembangunan Kukar.
Ketika pengambilan sumpah jabatan Husni Thamrin sebagai Sekkab di Ruang
Serba Guna, Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Bupati Kukar Prof Dr H
Syaukani HR MM dalam sambutannya mengatakan, Sekkab merupakan elemen
paling penting sebagai pendukung bupati dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah. Mengingat besarnya peran Sekkab maka diperlukan
seorang figur yang mampu bertindak sebagai pemimpin dan manajer dalam
mengelola pemerintahan serta mengkoordinir pelaksanaan pembangunan
daerah.
Menurut Syaukani, dipilihnya Husni Thamrin sebagai Sekkab Kukar karena
yang bersangkutan memiliki etos kerja yang tinggi. “Saya sudah
perhatikan kinerjanya selama menajabat sebagai Plt Sekkab, ternyata
saudara Husni Thamrin memang sangat baik dan merupakan figur seorang
pekerja keras,” kata Syaukani memuji. Syaukani kemudian menyampaikan
harapan kiranya kerja keras yang dimiliki Husni Thamrin dapat ditularkan
kepada bawahannya agar produktivitas kerja aparatur di lingkungan Pemkab
Kukar dapat berjalan semakin optimal.
Pengangkatan HM Husni Thamrin ini didasarkan atas SK Gubernur Kaltim No
821.2 tertanggal 4 April 2006 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan
dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui suratnya tertanggal 3 April
2006. Dengan jabatan Sekkab Kukar itu, HM Husni Thamrin menduduki
jabatan struktural eselon II/a dengan golongan pangkat terakhir IV/c
atau Pembina Utama Muda.
Sekkab Kutai Kartanegara (Kukar) Husni Thamrin memang membuktikan
kemampuannya mengelola manajemen organisasi Pemkab Kukar. Selain
melaksanakan tugas-tugas rutin administratif, Husni Thamrin juga sering
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa dinas, bagian dan badan
bahkan ke lokasi proyek. Sering kali lokasi proyek yang pembangunan-nya
belum selesai atau sedang dalam proses pengerjaan menjadi sasaran
sidaknya. Husni Thamrin tak segan-segan memerintahkan pejabat teknis
untuk membongkar bila ditemukan kejanggalan. Dia juga sering sidak untuk
menegakkan disiplin aparatur Pemkab Kukar. ►mtik/crs
*** Majalah Tokoh Indonesia (www.e-ti/majalah)
|